whose side are you on

whose side are you on

Friday, November 1, 2013

BOOKS OF JUDGING PEOPLE SECOND CHAPTER == "WHO AM I TO JUDGE?"



Mengikuti kebijaksaan "pemahaman terkini" dari saudara bungsunya, Gereja Kristen Protestan, setelah sekian lama bertahan dari gempuran berbagai kalangan, terutama aktivist LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender) dalam gereja, akhirnya Gereja Katolik Roma, melalui Paus Francis, memberikan "sinyal lampu hijau" untuk menerima keberadaan kaum LGBT sebagai sesuatu yang tidak melanggar ajaran agama. Sesuatu yang dapat diterima oleh Gereja Katolik. Sesuatu yang tidak melanggar agama Tuhan. Hanya tinggal menunggu waktu saja, para biarawan/biarawati, pastor, Kardinal, dan para pemimpin Gereja Katolik lainnya yang selama ini berusaha menutupi homosexulitas mereka akan tampil ke permukaan. Sebelumnya Gereja Katolik Roma, terkenal sebagai gereja yang sangat keras menentang LGBT. Dan biarawan/biarawati yang secara terang-terangan berani mengungkapkan homosexualitasnya akan mendapatkan sanksi keras "dikucilkan" dari Gereja.

Ketika ditanya para wartawan mengenai alasan Paus Benedict yang mengundurkan diri, dan ditengarai salah satu issuenya adalah banyaknya biarawan/biarawati yang menganut paham homosexual, dan dimintai sikapnya mengenai issue biarawan/biarawati yang homosexual ini, Paus Francis menjawab secara diplomatis, "Who am I to judge?" (Siapa saya untuk menghakimi?). Maksudnya adalah seorang Paus pun tidak berhak untuk menghakimi kelakuan homosexual seseorang, apakah salah atau benar.

Inilah jawaban pertama dari seorang Paus, yang meskipun tidak secara "eksplisit" menerima keberadaan LGBT, namun secara implisit dapat diartikan Gereja Katolik telah dapat menerima biarawan/biarawati homosexual di gereja. Seluruh Paus sebelum ini, bila ditanya mengenai masalah LGBT ini, akan selalu memberikan jawaban tegas, bahwa Gereja Katolik, tidak dapat menerima LGBT di dalam Gereja, karena melanggar perintah Tuhan. Baru kali inilah seorang Paus memberikan jawaban dengan "warna lain" mengenai sikap Gereja Katolik terhadap issue homosexualitas. Dan untuk pertama kalinya seorang Paus menggunakan istilah "gay", sebagai pengganti kata homosexual, yang selama ini selalu dipakai sebagai bahasa baku di dalam setiap wawancara para pimpinan Gereja Katolik.

Agaknya sikap Gereja Katolik memang sudah berubah, mengikuti jaman, dan mengikuti arus main-stream di seluruh negara berpenduduk mayoritas Kristen, yang sudah bergeser pendapatnya, dan memasukkan homosexualitas sebagai hal yang tidak melanggar firman Tuhan.

Gereja Kristen Protestan di seluruh negara di dunia (tidak tahu kalau di Indonesia) sudah lama dan sudah lebih dahulu menerima homosexual sebagai hal yang tidak melanggar firman Tuhan.
Pada tahun 1992, John Blevins, Pendeta di Southern Baptist Church di North Carolina USA, adalah Pendeta Kristen Protestan pertama yang secara terbuka mengaku homosex/gay. Dan dia tetap diakui sebagai Pendeta oleh para pimpinan Gereja Southern Baptist Church. Dan sesudah itu, bagaikan effek domino, hampir seluruh Gereja Protestan di seluruh USA mulai menerima homosexualitas dalam gereja. Setelah itu Gereja Protestan di negara-negara Eropa mengikutinya, dan kemudian disusul oleh hampir seluruh Gereja Protestan di dunia. Beratus-ratus bahkan mungkin ribuan Pendeta mulai berani tampil kepermukaan dengan homosexualitas mereka. Homosexualitas bukan lagi dianggap hal yang tabu dalam gereja.

Sebenarnya sikap Gereja ini sudah dapat ditebak dari semenjak "Revolusi Bunga (Flower Revolution)" marak di Amerika, yang berpusat di San Fransisco. Ketika para pemuda Amerika ramai-ramai menolak Perang Vietnam, dengan motto mereka, "Make Love, Not War (Bercintalah, Jangan Berperang)". Kehidupan Hippies menjadi trend, dan sex bebas mulai mendapatkan momentumnya. Majalah-majalah, buku-buku, dan Film-film porno mulai beredar di mana-mana. Didukung propaganda massive dari hampir seluruh media main stream di Amerika Serikat, dan tentu saja propaganda film-film Hollywood. Tahun '60-an, Marilyn Monroe tampil dengan bikini di sebuah Film saja, sudah mendapatkan tanggapan keras dari Masyarakat. Terutama Gereja. Namun awal tahun '70-an, bintang film ternama sudah berani tampil telanjang dalam adegan film. Liberalisasi sexualitas ini segera merebak ke seluruh Amerika, dan segera diikuti hampir seluruh negara berpaham liberal di dunia.

Awalnya, sudah dapat diduga, Gereja Protestan yang menjadi mayoritas Gereja di USA menentang keras liberalisasi sexual ini. Perbenturan pemahaman tak dapat dihindari. Namun akhirnya, "mengikuti jaman dan arus" (katanya sih mengikuti modernitas), tahun '80-an Gereja Protestan mulai dapat menerima perilaku sex bebas ini. Para pendeta muda mulai menyuarakan "sex bebas yang sehat dan bertanggung jawab".
Tidak diketahui dengan jelas dan pasti, gereja atau pendeta mana yang mulai dulu menyuarakan dan mengkampanyekan "sex bebas yang sehat dan bertanggung jawab ini", namun secara de jure, akhirnya Gereja Protestan dapat menerima pemahaman sex bebas ini. Dan perzinahan pun mulai berubah artinya. Hubungan sex di luar nikah, bukan lagi dianggap sebagai perzinahan. Perzinahan berubah menjadi "consenting adult (perlakuan dewasa) antara orang yang sudah menikah, dengan orang yang bukan pasangannya (istri/suami-nya).
Jadi orang yang belum/tidak menikah yang melakukan "hubungan dewasa" dengan pacarnya atau dengan pelacur, bukanlah perzinahan, selama hubungan itu dilakukan atas konsensus bersama, suka sama suka atau bayar dan dibayar.

Gereja Katolik, "meski tidak secara resmi mengakui" menerima sex bebas ini, namun secara de facto di lapangan, para pemimpin dan pengurus Gereja Katolik tetap membiarkan jemaatnya melakukan hal ini, asalkan para pelaku sex bebas tersebut melakukan pengakuan dosa secara rutin. Jadi "seakan-akan" menolak sex bebas, tapi pada kenyataannya tidak pernah secara eksplisit juga melarangnya.
Hanya masalah aborsi yang Gereja Katolik masih bersikukuh sebagai dosa. Untuk masalah aborsi ini, Paus Gereja Katolik sebelum ini, masih dengan tegas menyatakan, aborsi adalah pembunuhan, dan merupakan dosa yang melanggar firman Tuhan.
Gereja Protestan juga masih terbelah pendapatnya mengenai aborsi ini, ada yang mengijinkan namun masih ada yang melarang. Namun agaknya hanya tinggal menunggu waktu saja, kedua Gereja ini pun akan "mengikuti jaman dan arus", mengikuti "modernitas", untuk menerima aborsi sebagai sesuatu yang tidak melanggar ajaran Tuhan.

Bagaimana dengan Islam?
Agaknya, hanya Islamlah kini agama yang tetap tegar mempertahankan ajarannya. Tetap tidak menerima liberalisasi sex dalam bentuk apapun, baik heterosex maupun homosex, sebagai sesuatu yang tidak melanggar ajaran agama.
Agaknya Islamlah agama terakhir yang menjadi garda pelindung ajaran Tuhannya Ibrahim. Tuhannya Musa, Isa dan Muhammad. Sampai kini perseteruan Islam dengan liberalisme malah kian meruncing. Arus "pembebasan" yang digelindingkan oleh liberalisme, yang sudah mulai meluluh-lantakkan pilar-pilar ajaran gereja, kini bak gelombang pasang mulai menerjang Islam.

Setelah berhasil menggerus Gereja, kini fokus "pembebasan" kaum liberalisme memang hanya tinggal Islam.
Namun sulitnya, dalam Islam itu, tidak ada system "kerahiban". Tidak ada system "kependetaan dan kepemimpinan". Tidak ada yang namanya "pemimpin mesjid" dalam Islam. Tidak seperti Kristen, yang memiliki Pendeta sebagai pemimpin ummat, atau Pastor, Cardinal, Paus dalam Katolik yang juga merupakan pimpinan ummat.
Jadi bila seorang Kyai, atau Ustadz mengaku menerima keberadaan homosexual atau kebebasan sex, itu tidak langsung mencerminkan pendapat mesjid tempat dia sering berceramah.
Jadi "usaha" kaum liberalis untuk menggerus Islam memang akan agak lebih susah.

Satu-satunya cara untuk "melibas" Islam, adalah dengan meniupkan issue "modernitas", bahwa Alquran sudah kuno dan tidak sesuai lagi dengan jaman. jadi Alquran mesti dirubah.
Dan disinilah kaum liberalis itu agaknya menemui jalan buntu. Islam akan tetap bersikukuh bahwa Alquran sebagai Hukum-Hukum Allah tidak dapat diganggu gugat.

Gereja Kristen, dengan mudah "dilibas" liberalisme, karena "Kitab Suci" ummat Kristen, semenjak awal, memang sudah mengikuti aturan liberalis, "dirubah-rubah sesuai jaman". Sehingga gampang sekali memasukkan pikiran-pikiran liberal kedalam "perubahan kitab suci" ini.
Cukup mempengaruhi dua atau tiga orang yang ikut menjadi tokoh dalam "perubahan kitab suci" yang dilakukan setiap tahun, dengan pikiran-pikiran liberal. Dan dua atau tiga tokoh yg dipengaruhi ini akan bisa "secara diam-diam" memasukkan "idiom-idiom" pembebasan liberalisme.

Tapi dengan Alquran? Mana bisa cara itu dipakai? Kaum liberalis boleh menyuap jutaan dollar ribuan orang seperti Ulil Abshar atau Goenawan Mohammad (GM), tapi apa bisa mereka merubah Alquran sesuka hati? Seribu atau sejuta Ulil dan GM, akan berhadapan dengan berjuta-juta pengikut Islam di dunia yang percaya Alquran itu Hukum-Hukum Allah yang tidak bisa dirubah sesuka hati.

Sebenarnya sangat banyak perbenturan antara agama (bukan hanya Islam) dengan pembebasan ala kaum liberalis ini. Bukan hanya masalah sex bebas, homosexualitas, atau aborsi. Tapi sesungguhnya yang lebih kruisial lagi adalah masalah aqidah, masalah keimanan terhadap Tuhan itu sendiri.

Dalam Islam, ada yang dikenal sebagai ilmu Fiqih. Ilmu tentang hukum-hukum agama, haram dan halal.
Fiqih dalam islam itu jelas dan tegas. Tidak ada yang abu-abu dalam Islam.
Semua hal yang menyangkut kehidupan sehari-hari tiap manusia, ada fiqihnya. Ada hukumnya. Dan itu sangat gamblang. Bahkan hingga ke masalah berhubungan badan dengan istri/suami, ada hukumnya ada fiqihnya.
Dari mulai hal yang Haram (dilarang), subhat (tidak jelas hukumnya), hingga makruh (boleh), sunnah (dianjurkan), hingga yang wajib (diharuskan), ada fiqihnya ada hukumnya, semua jelas. Putih atau hitam. Tidak ada yang abu-abu. Bila kamu ragu (abu-abu), sebaiknya tinggalkan. Itu jelas.

Dan semua hal dalam fiqih itu harus dijelaskan dengan detail, dengan rinci. Bahkan hingga kemasalah sex dan masalah-masalah sangat pribadi. Itu sebabnya guru-guru fiqih Islam itu, harus orang yang tegas dan tidak suka bercanda, sebab kalau senang bercanda, bisa-bisa masalah sex yang harusnya penting, malah bisa jadi kedengaran porno karena dibuat bahan bercanda.
Dan biasanya, alim ulama jago fiqih seperti ini, "tidak terlalu" disukai ummat yang "kurang mengerti" Islam. Karena dianggap "kurang berkompromi", terlalu "puritan".
Tapi memang seharusnyalah begitu. Karena Hukum-Hukum Allah itu harus ditanggapi secara tegas dan serius. Bukan main-main.

Bukan seperti Paus yang berkata "Who am I to judge?". Dalam Islam yang benar itu katakan benar, yang salah itu katakan salah. Karena Alquran itu sudah jelas, diturunkan sebagai petunjuk yang bathil dan yang haq. Yang benar dan yang salah. Yang hitam dan yang putih. Tidak ada abu-abu.

"Who am I to judge?", itu adalah pertanyaan yang SOMBONG!!!!
Pertanyaan orang yang SANGAT SOMBONG! Kedengarannya memang sangat "humble dan rendah hati", tidak mau menghakimi orang, namun sesungguhnya dibalik itu, pertanyaan itu adalah sebuah ignorance, ketidak perdulian terhadap hukum-hukum Tuhan. Kesombongan yang teramat sangat.
Sebab pertanyaan yang seharusnya disampaikan adalah: "WHO AM I TO JUSTIFY GOD'S RULES?", siapa elo berani-berani menilai Hukum Allah? Siapa elo????
Tuhan berkata sex bebas itu haram, dan lo bilang, siapa gua berani menilai orang yang berkelakuan seperti pelacur? Tapi dengan menerima sex bebas itu lo dengan sombong sudah membantah Firman Tuhan lo. Siapa lo bisa merobah-robah fiman Tuhan?
Siapa elo????

Kecuali lo memang tak percaya Tuhan. Jadi dengan semau jidat lo, elo bisa tak percaya Hukum-Hukum NYA.
Namun selagi elo mengaku percaya Tuhan, pertanyaan yang seharusnya lo tanyakan pada diri lo adalah: "SIAPA GUA BERANI MENJUSTIFY/MENILAI HUKUM TUHAN?". Siapa elo berani memilih-milih firman Tuhan yang ini salah dan firman Tuhan yang itu benar. SIAPA ELO??

Mau elo seorang Paus, mau elo seorang Imam Besar, Mau lo seorang raja, Mau lo seorang K.H Aqil Siradj, mau elo seorang Dien Syamsudin, mau elo seorang SBY, selagi elo bilang elo percaya Allah dan mengaku Islam, gue akan tetap bilang Hukum-Hukum Allah itu tdk akan pernah dapat dirubah. Alquran itu harus tetap seperti apa adanya.
Sebelum elo dapat membuktikan elo dapat merobah hukum-hukum Allah yang lain, gua akan bilang elo itu penipu bau busuk seperti kotoran tikus. Cobalah robah gaya grafitasi bumi jadi lebih besar dari gaya grafitasi Matahari. Cobalah robah Aurum (Emas) menjadi Cuprum (Kuningan). Cobalah rubah Argentum (Perak) menjadi Ferum (besi). Cobalah. Cobalah robah Hukum-Hukum Allah itu.

Selama elo belum bisa membuat bumi itu pindah dari galaxy Bimasakti, selama elo belom bisa buktikan elo dapat memusnahkan satu paket energy hingga hilang dari semesta, satu paket energy saja. Satuuuu saja... Coba musnahkan dari keseimbangan jagat raya. Selagi elo belum bisa melakukannya, jangan coba-coba berkata elo dapat merobah Firman-Firman Allah yang lain. Jelas elo itu cuma penipu busuk. Yang ingin menghancurkan Islam, seperti yang konco-konco elo lakukan terhadap Kristen Protestan dan Katolik!!!

Ke laoottt aja lo ccccwwwiiiinnnn....!!!!!!!






No comments:

Post a Comment